PRAY FOR THE NATION

Indonesia:

Kamis lalu (2/12) Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) dengan tegas telah menginstruksikan dan menjamin anggotanya juga kepada masyarakat Kristen Mentawai untuk segera membangun hunian sementara sebelum Natal tiba (Baca : JK Instruksikan Bangun Hunian Sementara Untuk Rayakan Natal). Apa mau dibilang, kenyataan berbicara beda dilapangan.

Pembangunan hunian itu belum dikerjakan hingga Minggu (5/12). Penyebabnya apalagi kalu bukan terbentur birokrasi pemerintahan.

Hal itu diakui Koordinator Lapangan Posko Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Mentawai Zul Hendri.

Walau begitu, Zul menegaskan PMI masih melanjutkan penjajakan dengan pemerintah daerah. Zul berharap pemerintah memberikan tanggapan positif agar korban dapat kembali hidup normal.

Semoga saja Presiden peduli dan langsung memerintahkan pembangunan hunian sementara dengan tujuan agar rakyatnya dapat menjalankan dan merayakan hari besar keagamaannya secara kondusif.










KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA (1)

"Bung Sultan" yang Demokratis

Bian Harnansa/Persda Network
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Oleh Bambang Sigap Sumantri
KOMPAS.com - ”Saya tidak ingat persis lagi kapan dan bagaimana saya sampai menyebut ’Bung’ saja untuk kata diri Sultan. Dan rupa-rupanya Sultan Hamengku Buwono IX menganggap sikap saya itu wajar pula. Dia tidak keberatan sama sekali apabila saya panggil sebagai ’Bung’. Juga kalau saya berbicara dengan Sultan, percakapan itu biasanya dilakukan dalam bahasa Indonesia bercampur bahasa Belanda, tidak pernah dalam bahasa Jawa. Jadi, segala sesuatu berlangsung secara demokratis”.

Judul dan alinea pembukaan ini dikutip dari tulisan wartawan senior H Rosihan Anwar dari buku Tahta untuk Rakyat.
Jiwa demokratis dan kenegarawanan HB IX memang unik, tetapi bisa dijelaskan dengan membaca riwayat hidup serta peran yang dimainkan dalam perpolitikan ketika masa pemerintahan Belanda dan setelah Indonesia merdeka. Nilai-nilai demokratis HB IX sangat jauh dari watak feodal. Melalui kepribadian yang memancar sangat kuat, HB IX berhasil membentuk pemerintahan DIY menjadi pelopor sistem pemerintahan demokratis yang kini dikembangkan pemerintahan SBY. Bagaimana bisa?

HB IX lahir pada tahun 1912 dengan nama Dorodjatun. Sejak usia sekolah dasar ia dititipkan (mondok) pada keluarga Belanda. Ia pernah tinggal di keluarga Mulder di Gondomanan, Yogyakarta, lalu keluarga Belanda di Semarang, dan terakhir bersekolah di Bandung sebelum berangkat ke Belanda. Di negara ini ia belajar di Fakultas Indologi, Rijksuniversiteit, Leiden. Suasana ini, antara lain, membuat HB IX mempunyai sikap egaliter dan demokratis. Apalagi dalam keseharian, ia juga bergaul dengan teman-teman sekolah tanpa ada pembedaan atau pengawalan dari Keraton.

Sebelum kemerdekaan tahun 1945, ide tentang demokrasi sudah dikenal Dorodjatun, terutama saat harus berunding dengan pemerintahan kolonial Belanda yang diwakili Gubernur Jenderal L Adam. Misalnya, dalam memutuskan soal Dewan Penasihat.

Adam pada tahun 1940 mengusulkan agar separuh anggota ditunjuk Gubernur Belanda dan sisanya ditunjuk Sultan. Usul ini ditolak Dorodjatun dan dia mengusulkan tandingan, yaitu diadakan Dewan Penasihat yang semua anggotanya dipilih rakyat secara langsung dan mereka harus mempunyai kebebasan berbicara sebagai wakil rakyat.

Sejarawan PJ Suwarno dalam disertasinya, Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974, menyatakan, secara lugas Dorodjatun (HB IX) mengemukakan pemikirannya tentang demokrasi yang memberikan keleluasaan kepada wakil rakyat berbicara menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Reformasi birokrasi yang dilakukan HB IX dalam pemerintahannya merupakan tambahan bukti betapa kekuasaan yang dimiliki Dorodjatun semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu yang utama secara internal dalam kerajaannya, ia menghapus kedudukan Pepatih Dalem agar dapat langsung berkomunikasi dengan rakyat tanpa melalui perantara. Lembaga Pepatih Dalem ada sejak HB I. Pada tanggal 14 Juli 1945 Dorodjatun menghapus lembaga Pepatih Dalem agar semakin dekat dengan rakyatnya.

Pembaruan pemerintahan lain yang dilakukan HB IX adalah mengajarkan kepada rakyatnya untuk hidup secara demokratis. Sultan mengeluarkan Maklumat No 7/1945 tentang Pembentukan Perwakilan Rakyat Kalurahan yang diyatakan mulai berlaku pada tanggal 6 Desember 1945. Maklumat ini memerintahkan supaya di setiap kalurahan di DIY dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Kalurahan (Dewan Kalurahan).

Alasan Sultan mengeluarkan maklumat itu untuk menampung hasrat dan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang diatur oleh UUD 1945.

Memang aneh kalau ada presiden yang mempermasalahkan tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan demokrasi di Yogyakarta. Sejarah mencatat, jauh sebelum Indonesia mengenal demokrasi, Kasultanan Yogyakarta sudah melakukan reformasi birokrasi dan demokratisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Foto saya
Dari Kupang, NTT ke Surabaya, lanjut ke Jawa Tengah, lanjut ke Sumatera Utara (lewat Lampung, Bengkulu, Padang, hingga tiba di Tapanuli Selatan lalu Tapanuli Tengah). Di Sumatera Utara, telah mengunjungi Medan dan mengelilingi semua kabupaten hingga ke Riau, dan Dumai. Dari Sumatera Utara ke Jakarta, Tangerang dan Jogja. Sejak keluar dari NTT tahun 2000-2008 berkeliling Indonesia. Tahun 2008-2010 saat ini, sedang berdomisili di Kamboja. Semua tempat tersebut diatas dikunjungi dalam rangkaian perjalanan melayani TUHAN.