PRAY FOR THE NATION

Indonesia:

Kamis lalu (2/12) Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) dengan tegas telah menginstruksikan dan menjamin anggotanya juga kepada masyarakat Kristen Mentawai untuk segera membangun hunian sementara sebelum Natal tiba (Baca : JK Instruksikan Bangun Hunian Sementara Untuk Rayakan Natal). Apa mau dibilang, kenyataan berbicara beda dilapangan.

Pembangunan hunian itu belum dikerjakan hingga Minggu (5/12). Penyebabnya apalagi kalu bukan terbentur birokrasi pemerintahan.

Hal itu diakui Koordinator Lapangan Posko Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Mentawai Zul Hendri.

Walau begitu, Zul menegaskan PMI masih melanjutkan penjajakan dengan pemerintah daerah. Zul berharap pemerintah memberikan tanggapan positif agar korban dapat kembali hidup normal.

Semoga saja Presiden peduli dan langsung memerintahkan pembangunan hunian sementara dengan tujuan agar rakyatnya dapat menjalankan dan merayakan hari besar keagamaannya secara kondusif.










Tolak Uang Kembalian Dalam Bentuk Permen



Ilustrasi permen 
 
TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat yang berbelanja di toko maupun swalayan untuk menolak pengembalian uang dalam bentuk permen.

Deputi Pemimpin BI bidang SPMI dan Perbankan Batam, Jonson Pasaribu, Minggu (28/11/2010) mengatakan, pengusaha dapat dipidanakan jika mengembalikan uang kepada konsumen dalam bentuk permen, karena alat pembayaran yang sah adalah uang.

"Kami sudah berulangkali mengingatkan kepada pemilik dan pengelola swalayan maupun toko untuk tidak mengembalikan uang konsumen dalam bentuk permen," ujar Pasaribu.

Konsumen berhak menolak pengembalian uang dalam bentuk permen. Pengusaha melalui kasirnya tidak memiliki alasan mengembalikan uang dalam bentuk permen, yang dapat diterima konsumen.

"Berapa pun nilai uang yang dibutuhkan pengusaha tersedia di bank, jadi tidak ada alasan lagi untuk mengembalikan uang konsumen dalam bentuk permen," katanya.

BI mengimbau pedagang tidak menjadikan permen sebagai alat pengembalian sebagai pengganti uang.

Jika pedagang berkeras tetap menggunakan permen untuk mengembalikan uang konsummen, maka BI akan menindaklanjuti permasalahan itu dengan mengadukannya ke pihak berwajib.

"Ini bukan hanya sebatas ancaman, tetapi saya akan buktikan jika menemukan pedagang yang merugikan konsumen," ancamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Foto saya
Dari Kupang, NTT ke Surabaya, lanjut ke Jawa Tengah, lanjut ke Sumatera Utara (lewat Lampung, Bengkulu, Padang, hingga tiba di Tapanuli Selatan lalu Tapanuli Tengah). Di Sumatera Utara, telah mengunjungi Medan dan mengelilingi semua kabupaten hingga ke Riau, dan Dumai. Dari Sumatera Utara ke Jakarta, Tangerang dan Jogja. Sejak keluar dari NTT tahun 2000-2008 berkeliling Indonesia. Tahun 2008-2010 saat ini, sedang berdomisili di Kamboja. Semua tempat tersebut diatas dikunjungi dalam rangkaian perjalanan melayani TUHAN.